Jakarta - Polisi menembak mati Muriandi, bos ganja jaringan Aceh- Jakarta. Polisi menyebut Muriandi merupakan mantan tentara kombatan Gerakan Aceh Merdeka( GAM).

" Terdakwa itu juga mantan tentara Kombatan GAM," kata Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya kepada wartawan, Jumat( 8/ 11/ 2019).

Fanani berkata terdakwa Muriandi merupakan bos dari peredaran ganja jaringan Aceh- Jakarta itu. Muriandi mempunyai tanah seluas 10 hektar yang digunakan bagaikan ladang ganja di Aceh.

"( Muriandi) bos ganja, owner ladang ganja. Terdakwa mempunyai ladang ganja di Aceh seluas 10 HA," jelas Fanani.

Dikenal, Regu Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya baru saja menangkap pengedar ganja jaringan Aceh- Jakarta. Berawal dari tangkapan kurir di Jakarta, polisi sukses mengamankan 310 kg sabu serta menangkap pelaku lain di Aceh.

Sehabis diselidiki, polisi menangkap bos dari jaringan itu ialah terdakwa Muriandi di Aceh serta dibawa ke Jakarta pada Kamis, 7 November 2019. Muriandi bertabiat tidak kooperatif dengan melawan petugas dikala disuruh membuktikan rumah sopir yang mengantar ganja memakai truk bernama Burhan yang sampai saat ini masih DPO.

" Muriandi berkata Burhan tinggal di Srengseng Jakbar. Dikala hendak menampilkan tempat tinggal Burhan, sekitar pukul 23. 00 Wib di Jakbar, terdakwa berupaya melawan petugas serta berupaya menyerang petugas," kata Fanani tadinya.

" Polisi membagikan peringatan penembakan sebanyak 2 kali ke udara namun tidak dihiraukan tersangka. Setelah itu dicoba aksi tegas ke tersangka Muriandi. Setelah itu tersangka Muriandi dilarikan ke Rumah sakit Polri Kramat Jati tetapi tim dokter melaporkan terdakwa Muriandi sudah meninggal," sambungnya.